Pertanian Organik
Pertanian organik adalah budidaya pertanian yang mengandalkan
bahan-bahan alami tanpa mengggunakan bahan-bahan kimia sintetis.Tujuan
utama pertanian organik adalah menyediakan produk-produk organik
terutama bahan pangan yang aman bagi kesehatan produsen dan konsumennya
serta tidak merusak lingkungan.
Pertanian organik didefinisikan sebagai “system produk pertanian yang
holistik dan terpadu, dengan cara mengoptimalkan kesehatan dan
produktifitas agro-ekosistem secara alami, sehingga menghasilkan pangan
dan serat yang cukup, kualitas, dan berkelanjutan “ Lebih lanjut
IFOAM (International Federation Of Organk Agriculture Movements )
menjelaskan pertanian organic adalah sistem pertanian yang holistik yang
mendukung dan mempercepat bio diversiti, siklus biologi dan aktivitas
biologi tanah. Serifikasi produk organik yang di hasilkan,penyimpanan,
pengolahan, paska panen dan pemasaran harus sesuai dengan standar yang
ditetapkan oleh badan standardisasi. Dalam hal ini penggunaan GMOs
(Genetically Modified Organisme)tidak diperbolehkan dalam setiap tahapan
pertanian organik mulai produksi sehingga paska panen Dalam tataran umum,pertanian organik mengacu kepada prinsip-prinsip
berikut:
1. Meningkatkan dan menjaga kealamian lahan dan agro-ekosistem
2. Menghindari eksploitasi berlebihan dan polusi terhadap sumberdaya
alam.
3. Meminimalisasi konsumsi dari energi dan sumberdaya yang tidak dapat
di perbaharui.
4. Menghasilkan nutrisi sehat dalam jumlah yang cukup,dan makanan
berkualitas tinggi.
5. Memberikan pendapatan yang memadai dalam lingkungan kerja yang aman
selamat dan sehat
6. Mengakui pengetahuan lokal dan system pertanian tradiosional
(kearifan lokal)
Dalam tataran praktis, pertanian organik mengacu pada prisip-prinsip
berikut :
- Menjaga dan meningkatkan kesuburan jangka panjang dari tanah
- Memperkaya siklus biologika dalam pertanian, khususnya siklus makanan
- Memberikan pasokan nitrogen dengan penggunaan secara intensif tananaman yang memfiksasi nitrogen
- Perlindungan tanaman secara biologikal berdasarkan pada pencegahan daripada pengobatan
- Keragaman varietas tanaman dan spesies binatang sesuai dengan kondisi lokal
- Penolakan pada pupuk kimia, perlindungan tanaman, hormone dan pengatur tumbuh
- Pelarangan terhadap Rekayasa Genetika dan produknya
- Pelaragan dalam metode bantuan dan pemrosesan kandungan yang berupa sintesis atau merugikan di dalam proses pembuatan makanan.
0 komentar:
Posting Komentar