Sejak awal
dikembangkannya pertanian di bumi ini, konsep pertamanya adalah
pemenuhan kebutuhan pangan manusia. Dicarilah berbagai cara agar supaya
pangan yang ada di dunia ini tetap lestari dan tidak habis. Kehidupan
purba memulainya dengan ditandainya perubahan pola hidup dari berladang
dan berpindah menjadi menetap di suatu daerah. Pada konsep awal ini,
pertanian menjadi sektor dasar yang merupakan pijakan dari sektor-sektor
lain karena ini memang suatu ‘fitrah’ dari sektor berbasis sumber daya
seperti pertanian. Hal ini menyebabkan pertanian terintegrasi cukup baik
ke dalam kebijakan ekonomi makro. Oleh karena itu, pada tataran konsep
dasar ini, pertanian bisa berkembang pesat. Bahkan negara-negara yang
memiliki basis sumber daya kuat seperti Indonesiabisa mencapai
swasembada pangan. Dalam Arifin (2004), Pada era 1970-an Indonesia cukup
berhasil membangun fondasi atau basis pertumbuhan ekonomi yang baik
setelah pembangunan pertanian terintegrasi cukup baik ke dalam kebijakan
ekonomi makro. Hasil besar yang secara nyata yang dirasakan langsung
oleh masyarakat banyak adalah terpenuhinya kebutuhan pangan secara
mandiri (swasembada) pada pertengahan 1980-an.
Kemudian,
konsep selanjutnya mulai berkembang, yaitu konsep pemuliaan spesies
pertanian yang mencari varietas-varietas yang memiliki keunggulan
tersendiri dan lebih menguntungkan manusia. Konsep ini muncul sebagai
bagian dari peningkatan kualitas setelah adanya peningkatan kuantitas
dari konsep pertama. Didapatlah varietas-varietas dengan keunggulan
tertentu, seperti enak rasanya, banyak hasil panennya dalam sekali masa
tanam, menghasilkan daging atau susu yang banyak dan berkualitas, dan
tahan terhadap hama dan penyakit.
Kedua konsep
ini dapat dikatakan sebagai konsep dasar pertanian yang walau berubah
seperti apapun kehidupan di muka bumi ini, kedua konsep akan terus
dipakai.
Kini, konsep
pertanian modern bukan hanya membahas usaha untuk pemenuhan kebutuhan
pangan manusia dan pemuliaan spesies pertanian, tetapi sudah lebih ke
arah bagaimana cara optimalisasi usahatani untuk menghasilkan bahan
pangan yang bermutu, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Di
dalamnya juga termasuk usaha peningkatan teknologi pertanian agar
pertanian berjalan lebih efektif dan efisien. Inilah perkembangan konsep
pertanian selanjutnya. Konsep ini merupakan penggabungan dari dua
konsep awal yang terkesan berjalan sendiri-sendiri Pada awalnya terlihat
kurang adanya keterkaitan yang erat antara riset dan pengembangan
teknologi pertanian dengan peningkatan hasil panen di lapangan. Seiring
berjalannya waktu mulai ada harmonisasi keduanya dan hal ini sudah mulai
terlihat di tahun 2008 ini. Triwulan II 2008 ini PDB sektor pertanian
meningkat 5,1% dari Triwulan I. Hal ini seiring dengan tingginya nilai
ekspor hasil pertanian periode Januari-Juni 2008 yang meningkat 50,13%
dibanding periode yang sama tahun lalu. Inilah bukti dari optimalisasi
usahatani di Indonesia berhasil. Tingginya nilai ekspor hasil pertanian
indonesia juga menandakan bahwa kualitas produk pertanian kita sudah
sesuai dengan standar kualitas internasional. Baiknya kualitas dan
kuantitas produk pertanian Indonesia merupakan hasil dari konsep
pertanian modern yang diterapkan di Indonesia.
Konsep
optimalisasi usahatani ini dijabarkan oleh sebuah sistem terpadu yang
mampu melingkupi semua sektor, termasuk industri, dan mengaitkannya
menjadi sebuah rantai perekonomian Indonesia. Sistem ini merupakan
penerapan dari konsep pertanian modern, yaitu agribisnis. Sistem
agribisnis merupakan sistem yang terdapat keterkaitan erat antar
subsistem agribisnis mulai dari hulu hingga jasa penunjang dan menopang
satu sama lain. Sistem agribisnis merupakan konsep yang lebih konkrit
dan komprehensif untuk pengembangan sektor pertanian ke arah yang lebih
baik. Dengan adanya sistem ini, pengembangan komoditas-komoditas
pertanian Indonesia pun menjadi lebih fokus karena setiap komoditas
memiliki subsistem agribisnis yang berbeda-beda. Sistem ini juga mampu
menggerakkan pemerintah untuk lebih giat mengeluarkan kebijakan yang pro
terhadap pertanian rakyat dan dunia perbankan agar lebih ‘ramah’
terhadap petani dalam hal kredit karena keduanya masuk sebagai salah
satu subsistem agribisnis, yaitu subsistem jasa penunjang yang bergerak
bersama-sama subsistem yang lainnya.
Setelah
perjuangan penuh manusia untuk merancang konsep pertanian modern untuk
memenuhi kebutuhan manusia yang tanpa batas, kini berkembang lagi konsep
pertanian baru yang semakin menunjukkan kebutuhan manusia yang tanpa
batas. Pengembangan sektor pertanian ke arah yang lebih lanjut adalah
untuk usaha pemenuhan energi. Sumber daya alam yang semakin terbatas,
terutama sumber energi, membuat manusia kembali mengandalkan pertanian
sebagai penghasil sumber energi alternatif. Belakangan sudah
dikembangkan biofuel di Brazil dengan memanfaatkan tanaman Jarak Pagar (Jatropha curcas) dan sudah mulai dikembangkan pula oleh negara lain.
Semua hal
diatas mengenai konsep pertanian berhubungan erat dengan pemenuhan
kebutuhan manusia yang tanpa batas. Padahal, sumber daya yang tersedia
sudah pasti ada batasnya dan suatu saat akan habis. Untuk kepentingan
yang sangat vital inilah sektor pertanian kini sudah terpolitisasi.
Apalagi di Indonesia yang mayoritas warganya berlatar belakang pertanian
atau berhubungan dengan sektor pertanian.
Pangan pada
hakikatnya akan selalu dibutuhkan oleh manusia dan makhluk hidup
lainnya. Oleh karena itu, sektor pertanian merupakan bagian yang tak
terpisahkan dari suatu negara. Tabiat manusia yang kebutuhannya tanpa
batas harus dikendalikan semaksimal mungkin karena alam memiliki
keterbatasan. Jika hal itu tidak sesegera mungkin dilakukan, bukan tidak
mungkin manusia akan punah sebelum waktu yang ditentukan-Nya. [Pejuang
Jun]
0 komentar:
Posting Komentar